TANGGUNG JAWAB
DAN
AKUNTABILITAS
PENDAHULUAN
Tanggung jawab dan akuntabilitas
sangat penting dalam menentukan mutu kinerja perawat dan bidan. Hal ini membutuhkan proses mental untuk menjadikan
Perawat dan Bidan bekerja secara profesional. Perawat dan bidan harus waspada
serta meningkatkan kinerjanya mengingat tanggung jawab dan akuntabilitas
berhubungan dengan kegiatan atau tindakan mereka. Mereka perlu memonitor dan
mengevaluasi semua hasil pekerjaan yang telah dilakukannya, dan selalu berupaya
meningkatkan serta menjaga mutu pelayanannya.
PENGERTIAN
¨
Tanggung
jawab:
mengarah pada kinerja tindakan dari tugas,
mencakup tindakan para staf dalam
memberikan pelayanan kesehatan untuk kesejahteraan pasen.
¨
Akuntabilitas: mengarah pada hasil
dari tindakan yang dilakukan. Ini berarti menerima hasil kerja atau
tindakan serta tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, serta tindakan,
dan catatan yang dilakukan dalam batas
kewenangannya.
KONSEP
TANGGUNG JAWAB dan AKUNTABILITAS
Tanggung Jawab
¨
Menempatkan
kebutuhan pasen di atas kepentingan sendiri.
¨
Melindungi
hak pasen untuk memperoleh keamanan dan pelayanan yang berkualitas dari perawat
atau bidan.
¨
Selalu
meningkatkan pengetahuan, keahlian serta menjaga perilaku dalam melaksanakan
tugasnya.
Akuntabilitas
¨
Dapat
mempertahankan kinerja professional berdasarkan standar yang berlaku.
TANGGUNG
JAWAB
Tanggung jawab menunjukkan kewajiban.
Ini mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan
pekerjaan secara professional. Manajer dan para staf harus memahami dengan
jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perawat dan
bidan serta hasil yang ingin dicapai dan bagaimana mengukur kualitas kinerja
stafnya. Perawat atau bidan yang professional akan bertanggung jawab
atas semua bentuk tindakan klinis keperawatan atau kebidanan yang dilakukan dalam
lingkup tugasnya.
Tanggung jawab diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan dan kinerja yang ditampilkan guna memperoleh hasil pelayanan
keperawatan atau kebidanan yang berkualitas tinggi. Yang perlu diperhatikan
dari pelaksanaan tanggung jawab adalah memahami secara jelas tentang “uraian
tugas dan spesifikasinya” serta dapat dicapai berdasarkan standar yang
berlaku atau yang disepakati. Hal ini berarti
perawat atau bidan mempunyai tanggung jawab yang dilandasi oleh komitmen,
dimana mereka harus bekerja sesuai
fungsi tugas yang dibebankan kepadanya.
Untuk mempertahankannya, perawat
dan bidan hendaknya mampu dan selalu melakukan introspeksi serta arahan pada dirinya sendiri (self-directed), merencanakan pengembangan diri secara kreatif dan
senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kinerjanya. Hal ini diperlukan agar
mereka dapat mengidentifikasi elemen-elemen kritis untuk meningkatkan dan
mengembangkan kinerja klinis mereka, guna memenuhi kepuasan pasen dan dirinya
sendiri dalam pekerjaannya. Mencatat
respon dan perkembangan pasen dengan lengkap dan benar merupakan salah satu tanggung jawab perawat atau bidan
dalam melaksanakan tugasnya.
AKUNTABILITAS
Akuntabilitas adalah mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan, dimana “tindakan” yang dilakukan merupakan satu
aturan profesional. Oleh karena itu pertanggungjawaban atas hasil asuhan
keperawatan atau kebidanan mengarah
langsung kepada praktisi itu sendiri. Pada tingkat pelaksana sebagai perawat atau bidan harus memiliki kewenangan
dan otonomi (kemandirian) dalam pengambilan keputusan untuk tindakan yang akan
mereka lakukan. Manajer ruangan (KARU) bertanggung jawab atas keputusannya
terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk menyeleksi staf, terutama
mengarah pada kemampuan kinerja mereka masing-masing. Selanjutnya, setiap
perawat atau bidan sebagai anggota tim bertanggung jawab terhadap penugasan
yang dilimpahkan kepadanya. Oleh karena itu, setiap perawat atau bidan harus faham terhadap pertanggungjawaban atas
tugas yang dibebankan kepadanya. Kepala ruangan wajib melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan tugas dari srafnya. Perawat atau bidan professional harus
dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dalam pencapaian tujuan
asuhan keperawatan atau kebidanan kepada pasen. Kepekaan diperlukan terhadap hasil setiap tindakan yang dilakukannya,
karena berhubungan dengan tanggung jawab, pendelegasian, kewajiban dan kredibilitas profesinya.
Akuntabilitas profesional mempunyai beberapa
tujuan, antara lain: (1) Perawat dan bidan harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada
pasien, manajer dan organisasi tempat mereka bekerja. (2) Mereka
bertanggungjawab terhadap tindakan yang diambil untuk pasen dan keluarganya,
masyarakat dan juga terhadap profesinya. (3) Mengevaluasi praktek profesional
dan para stafnya. (4)
Menerapkan dan mempertahankan standar yang telah ditetapkan dan yang
dikembangkan oleh organisasi. (5) Membina ketrampilan
personal staf masing-masing. (6) Memastikan ruang lingkup dalam proses
pengambilan keputusan secara jelas.
MEKANISME AKUNTABILITAS
1.
Keperawatan
atau Kebidanan Klinis
Kelompok perawat atau bidan bertanggung jawab selama 24
jam, 7 hari dalam seminggu untuk merencanakan, mengimplementasikan dan
mengevaluasi asuhan keperawatan atau kebidanan untuk sekelompok pasennya.
Mereka mempunyai wewenang penting untuk memenuhi tanggung jawabnya. Untuk itu
mereka harus memiliki wewenang dalam memenuhi tanggung jawabnya dan harus mampu
menerima akuntabilitas untuk pencapaian hasil praktek keperawatan atau
kebidanan. Kewenangan yang dimiliki
perawat atau bidan untuk memberikan asuhan keperawatan atau kebidanan
diarahkan langsung kepada pasen pada setiap saat dalam pelaksanaan tugas.
Praktek klinik keperawatan atau kebidanan merupakan instrument yang sudah
biasa dilakukan dan dapat dipergunakan dalam mempromosikan praktek
profesionalnya. Seorang manajer dapat mengembangkannya melalui dorongan
dan kepercayaan terhadap staf perawat atau bidan, agar mereka semakin
memiliki kesadaran, dan kemampuan klinis dalam memberikan pelayanan yang
berkualitas tinggi.
2.
Etika
Perawat / Bidan
Kerangka konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung
jawab dan akuntabilitas dalam praktek klinis keperawatan dan kebidanan didasarkan
atas prinsip-prinsip etika yang jelas serta diintegrasikan ke dalam pendidikan
dan praktek klinis. Hubungan perawat atau bidan dengan pasen dipandang
sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien yang pada
hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Elemen dari hubungan ini dan
nilai-nilai etiknya merupakan tantangan
yang dikembangkan pada setiap sistem pelayanan kesehatan dengan berfokus pada
sumber-sumber yang dimiliki. Perawat atau bidan harus selalu mempertahankan filosofi
keperawatan atau kebidanan yang mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang
tinggi sebagaimana perilaku memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasen dan
lingkungannya. Sebagai contoh, ketika seorang perawat/bidan melakukan kesalahan
dalam memberikan obat kepada pasen, dia harus secara sportif (gentle) dan rendah hati (humble) berani mengakui kesalahannya.
Pada kasus ini dia harus mempertanggungjawabkan kepada: (1) pasen sebagai
konsumen, (2) dokter yang mendelegasikan tugas kepadanya, (3) Manajer Ruangan
yang menyusun standar atau pedoman praktek yang berhubungan dengan pemberian
obat (4) Direktur Rumah Sakit atau Puskesmas yang bertanggung jawab atas semua
bentuk pelayanan di lingkungan organisasi tersebut.
1.
Terhadap
Diri Sendiri; (a) Tidak
dibenarkan setiap personal melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan
status kesehatan pasen. (b) Mengikuti praktek keperawatan atau kebidanan
berdasarkan standar baru dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi
canggih. (c) Mengembangkan opini berdasarkan data dan fakta.
2.
Terhadap
Klien atau Pasen; (a)
Memberikan informasi yang akurat berhubungan dengan asuhan keperawatan atau
kebidanan. (b)
Memberikan asuhan keperawatan atau kebidanan berdasarkan standar yang menjamin
keselamatan, dan kesehatan pasen.
3.
Terhadap
Profesinya; (a).
Berusaha mempertahankan, dan memelihara kualitas asuhan keperawatan, atau
kebidanan berdasarkan standar, dan etika profesi. (b) Mampu dan mau
mengingatkan sejawat perawat/bidan untuk bertindak profesional, dan sesuai etik
moral profesi.
4.
Terhadap
Institusi/Organisasi; Mematuhi kebijakan dan peraturan yang berlaku, termasuk
pedoman yang disiapkan oleh institusi atau organisasi.
5.
Terhadap
Masyarakat; Menjaga etika dan hubungan interpersonal dalam
memberikan pelayanan keperawatan, atau kebidanan yang berkualitas tinggi.
KESIMPULAN
Tanggung jawab dan akuntabilitas
memerlukan dasar komitmen yang kuat dalam praktek keperawatan atau kebidanan
untuk dapat mengembangkan kemampuannya secara mandiri. Disamping itu diperlukan
kemampuan untuk dapat mengarahkan dirinya sendiri, sehingga dapat
mengidentifikasikan elemen-elemen kritikal untuk pengembangan atau peningkatan
kinerjanya dalam pelaksanaan tugasnya, dalam rangka mempertahankan tercapainya
status profesionalnya. Melalui pembelajaran diri secara terus menerus, perawat
atau bidan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta
memelihara perilaku yang etis dan professional untuk menghasilkan kinerja klinis yang berkualitas
tinggi.
Hal tersebut akan tercapai apabila semua fungsi tugas dan
kegiatan dilandasi etika dan standar dengan memanfaatkan dan menerapkan
mekanisme akuntabilitas untuk memenuhi kepuasan pasen dan kepuasan bekerja.
EVALUASI
- Sebutkan
pengertian Tanggung Jawab dan Akuntabilitas ?
- Berikan
perbedaan dan hubungan dari kedua hal tersebut di atas ?
- Jelaskan
dengan singkat dua hal tentang mekanisme Akuntabilitas ?
- Bagaimana
mempertahankan Akuntabilitas professional bagi diri sendiri ?
- Apa
yang perlu dilakukan untuk mempertahankan tangggung jawab dalam
meningkatkan kinerja diri sendiri ?