Sabtu, 19 Maret 2016

ORGANISASI PROFESI

ORGANISASI PROFESI
PENDAHULUAN
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun, 1999). Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95). Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya. 
Public Trust atau kepercayaan masyarakat (Bigs dan Blocher, 1986 : 7). Kepercayaan masyarakat yang menjadi penopang suatu profesi didasari oleh tiga perangkat keyakinan. Pertama, kepercayaan masyarakat terjadi dengan adanya suatu persepsi tentang kompetensi. Kedua, adanya persepsi masyarakat bahwa kelompok-kelompok profesional mengatur dirinya dan lebih lanjut diatur oleh masyarakat berdasarkan minat dan kepentingan masyarakat. Ketiga, persepsi yang melahirkan kepercayaan masyarakat itu ialah anggota-anggota suatu profesi memiliki motivasi untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan siapa mereka bekerja.
Oemar Hamalik (1984 :2) sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Suatu profesi mengandung unsur pengabdian (Oemar Hamalik, 1984:3) menurutnya, suatu profesi bukanlah dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri.
1. Ciri-Ciri Profesi
Erik Hoyle (1969 : 80-85) mengemukakah enam ciri profesi, yaitu:
a.       A profession performa an esential social service (suatu profesi menunjukkan suatu pelayanan sosial) 
b.       A profession is founded up on a systematic body of knowledge (suatu profesi didasari oleh tubuh keilmuan yang sistematis)
c.        A profession requires a lengthy periode of academic and practical Training (suatu profesi memerlukan suatu pendidikan dan latihan dalam periode waktu yang cukup lama);
d.      A profession has a light degree of autonomy (suatu profesi memiliki otonomi yang tinggi);
e.        A profession has a code of ethics (suatu profesi memliki kode etik);
f.         A profession gengerat in service growth (suatu profesi berkembang dalam proses pemberian layanan).
Menurut Sutan Zanti dan Syahmiar Syahrun (1992 : 133) suatu jabatan profesional harus mempunyai beberapa ciri pokok yaitu : (a) pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal; (b) pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat; (c) adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI, PGRI dan IPBI; (d) mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesi tersebut.
Dedi Supriadi 91998 : 96) mengemukakah lima ciri suatu profesi. Pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kaepada masyarakat. Kedua, profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama” dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu. Keempat, ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Kelima, sebagai konsekuensi profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil.

 Sedangkan Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

CIRI-CIRI ORGANISASI PROFESI
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar MPH (1998), ada 3 ciri organisasi :
1)     Umumnya untuk satu profesi hanya ada satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi saja dalam arti telah menyelesaikan pendidikan profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama.
2)     Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik (Code of professional ethnic) merumuskan kompetensi profesi (professional competency) serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (professional autonomous).
3)     Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi (standar of professional services) yang mana kode etik termasuk kedalamnya, merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi (standar of professional education and training ) serta menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy).

PERAN ORGANISASI PROFESI
Organisasi profesi dalam pembuatan dan pengembangan profesi keperawatan berperan sebagai berikut :
a.       Pembinaan, pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan keperawatan.
b.      Pembinaan, pengembangan dan pengawasan pelayanan keperawatan.
c.       Pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
d.      Pembinaan, pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.

FUNGSI ORGANISASI  PROFESI
Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi :
a.       Dalam bidang pendidikan keperawatan.
1.      Penetapan standar pendidikan keperawatan.
2.      Pengembangan pendidikan keperawatan berjenjang berlanjut.
b.      Dalam bidang pelayanan keperawatan.
1.      Penetapan standar profesi keperawatan.
2.      Pemberian izin praktek / rekomendasi.
3.      Pemberian registrasi tenaga keperawatan.
4.      Penyusunan dan pemberlakuan kode etik keperawatan.
c.       Dalam bidang iptek
1.      Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset keperawatan
2.      Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan. Dalam bidang kehidupan profesi
3.      Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri
4.      Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota
5.      Membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional
6.      Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.

MANFAAT ORGANISASI PROFESI
Apabila organisasi profesi bekerja dengan baik dan lancar banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi menurut Brecko 1989, minimal ada 4 manfaat yakni :
1.      Dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi.
2.      Dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi.
3.      Dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi.
4.      Dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
Apabila manfaat-manfaat tersebut dapat dicapai maka dampak akhir banyak pula yang akan dihasilkan. Menurut World Medical Assosiation (1991) dampak minimal yang akan diperoleh adalah :
1.      Makin tertibnya pekerjaan profesi.
2.      Meningkatnya kualits hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.


DAFTAR JENIS TENAGA KESEHATAN DAN ORGANISASI PROFESI DI INDONESIA
NO
Kelompok Tenaga Kesehatan
Jenis Tenaga Kesehatan
Organisasi Profesi
Ket.
1
Tenaga Medis
DOKTER
Ikatan Dokter Indonesia(IDI)
IDI
2
Tenaga Medis
DOKTER GIGI
Persatuan Dokter Gigi Indonesia(PDGI)
PDGI
3
Tenaga Keperawatan
PERAWAT
Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI)
PPNI
4
Tenaga Keperawatan
BIDAN
Ikatan Bidan Indonesia(IBI)
IBI
5
Tenaga Keperawatan
PERAWAT GIGI
Persatuan Perawat Gigi Indonesia(PPGI)
PPGI
6
Tenaga Kefarmasian
APOTEKER
Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia(ISFI)
ISFI
7
Tenaga Kefarmasian
ASISTEN APOTEKER
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia(PAFI)
PAFI
8
Tenaga Kesehatan Masyarakat
EPIDEMIOLOG KESEHATAN
Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia(PAEI)
PAEI
9
Tenaga Kesehatan Masyarakat
ENTOMOLOG KESEHATAN
Perhimpunan Entomolog Kesehatan Indonesia(PEKI)
PEKI
10
Tenaga Kesehatan Masyarakat
SANITARIAN
Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia(HAKLI)
HAKLI
11
Tenaga Gizi
NUTRISIONIS DAN DIETISIEN
Persatuan Ahli Gizi Indonesia(PERSAGI)
PERSAGI
12
Tenaga Keterampilan Fisik
FISIOTERAPIS
Ikatan Fisioterapi Indonesia(IFI)
IFI
13
Tenaga Keterampilan Fisik
OKUPASI TERAPIS
Ikatan Okupasi Terapi Indonesia(IOTI)
IOTI
14
Tenaga Keterampilan Fisik
TERAPIS WICARA
Ikatan Terapi Wicara Indonesia(IKATWI)
IKATWI
15
Tenaga Keteknisian Medis
RADIOGRAFI
Persatuan Ahli Radigrafer Indonesia(PARI)
PARI
16
Tenaga Keteknisian Medis
TEKNISI GIGI
Persatuan Teknik Gigi Indonesia(PTGI)
PTGI
17
Tenaga Keteknisian Medis
TEKNISI ELEKTROMEDIS
Ikatatan Teknik Elektromedik Indonesia(IKATEMI)
IKATEMI
18
Tenaga Kefarmasian
ANALIS FARMASI
Persatuan Ahli Teknik Laboratorium Kesehatan Ind(PATELKI)
PATELKI
19
Tenaga Keteknisian Medis
REFRAKSIONIS OPTISIEN
Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia(IROPIN)
IROPIN
20
Tenaga Keteknisian Medis
PEREKAM MEDIS
Perhim Profesi Perekam Medis & Informasi Kes Ind(PORMIKI)
PORMIKI
21
Tenaga Keperawatan
PERAWAT ANASTESI
Ikatan Perawat Anestesi Indonesia(IPAI)
IPAI
22
Tenaga Kesehatan Masyarakat
PENYULUH KESEHATAN
Perkumpuln Promosi & Pendidikan Kes Masy Ind(PPKMI)
PPKMI
23
Tenaga Keteknisian Medis
AKUPUNKTUR THERAPI
Himpunan Akupunktur Terapi Indonesia(HAKTI)
HAKTI
24
Tenaga Keteknisian Medis
ORTOTIK PROSTETIK
Ikatan Ortotik Prostetik Indonesia(IOPI)
IOPI
25
Tenaga Keteknisian Medis
AHLI FISIKA MEDIK
Ikatan Ahli Fisika Medik Indonesia(IKAFMI)
IKAFMI
26
Tenaga Keteknisian Medis
PARAMEDIK TRANSFUSI DARAH
Ikatan Paramedik Teknologi Transfusi Darah Ind(IPPTDI)
IPPTDI