ORGANISASI PROFESI
PENDAHULUAN
Profesi melibatkan
beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional,
profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun, 1999). Profesi
menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung
jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95). Profesionalitas
menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan.
Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang
seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk
pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk
pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah
sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan
standar yang paling ideal dari kode etik profesinya.
Public Trust atau kepercayaan masyarakat (Bigs dan
Blocher, 1986 : 7). Kepercayaan masyarakat yang menjadi penopang suatu profesi
didasari oleh tiga perangkat keyakinan. Pertama, kepercayaan masyarakat terjadi
dengan adanya suatu persepsi tentang kompetensi. Kedua, adanya persepsi
masyarakat bahwa kelompok-kelompok profesional mengatur dirinya dan lebih lanjut
diatur oleh masyarakat berdasarkan minat dan kepentingan masyarakat. Ketiga,
persepsi yang melahirkan kepercayaan masyarakat itu ialah anggota-anggota suatu
profesi memiliki motivasi untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan
siapa mereka bekerja.
Oemar Hamalik
(1984 :2) sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah suatu
pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Suatu profesi mengandung unsur
pengabdian (Oemar Hamalik, 1984:3) menurutnya, suatu profesi bukanlah
dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian
kepada masyarakat. Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan
kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri.
1. Ciri-Ciri
Profesi
Erik Hoyle (1969 :
80-85) mengemukakah enam ciri profesi, yaitu:
a.
A profession performa an esential social service (suatu profesi
menunjukkan suatu pelayanan sosial)
b.
A profession is founded up on a
systematic body of knowledge (suatu profesi didasari oleh tubuh keilmuan yang
sistematis)
c.
A profession requires a lengthy
periode of academic and practical Training (suatu profesi memerlukan suatu
pendidikan dan latihan dalam periode waktu yang cukup lama);
d.
A profession has a light degree of autonomy (suatu profesi memiliki
otonomi yang tinggi);
e.
A profession has a code of ethics
(suatu profesi memliki kode etik);
f.
A profession gengerat in service
growth (suatu profesi berkembang dalam proses pemberian layanan).
Menurut Sutan Zanti dan Syahmiar
Syahrun (1992 : 133) suatu jabatan profesional harus mempunyai beberapa ciri
pokok yaitu : (a) pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan
latihan secara formal; (b) pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat;
(c) adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI, PGRI dan IPBI;
(d) mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab profesi tersebut.
Dedi Supriadi 91998 : 96) mengemukakah
lima ciri suatu profesi. Pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan
signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kaepada masyarakat. Kedua,
profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan
latihan yang “lama” dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang
secara sosial dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, profesi didukung oleh suatu
disiplin ilmu. Keempat, ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya
beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Kelima,
sebagai konsekuensi profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh
imbalan finansial atau materiil.
Sedangkan Organisasi
profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
CIRI-CIRI
ORGANISASI PROFESI
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar MPH (1998), ada
3 ciri organisasi :
1)
Umumnya
untuk satu profesi hanya ada satu organisasi profesi yang para anggotanya
berasal dari satu profesi saja dalam arti telah menyelesaikan pendidikan
profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama.
2)
Misi
utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik (Code of
professional ethnic) merumuskan kompetensi profesi (professional competency)
serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (professional autonomous).
3)
Kegiatan
pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan
profesi (standar of professional services) yang mana kode etik termasuk
kedalamnya, merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi
(standar of professional education and training ) serta menetapkan dan
memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy).
PERAN
ORGANISASI PROFESI
Organisasi profesi dalam pembuatan dan
pengembangan profesi keperawatan berperan sebagai berikut :
a.
Pembinaan,
pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan keperawatan.
b.
Pembinaan,
pengembangan dan pengawasan pelayanan keperawatan.
c.
Pembinaan,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
d.
Pembinaan,
pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.
FUNGSI
ORGANISASI PROFESI
Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi
profesi maka organisasi berfungsi :
a.
Dalam
bidang pendidikan keperawatan.
1.
Penetapan
standar pendidikan keperawatan.
2.
Pengembangan
pendidikan keperawatan berjenjang berlanjut.
b.
Dalam
bidang pelayanan keperawatan.
1.
Penetapan
standar profesi keperawatan.
2.
Pemberian
izin praktek / rekomendasi.
3.
Pemberian
registrasi tenaga keperawatan.
4.
Penyusunan
dan pemberlakuan kode etik keperawatan.
c.
Dalam
bidang iptek
1.
Merencanakan,
melaksanakan, dan mengawasi riset keperawatan
2.
Merencanakan,
melaksanakan dan mengawasi perkembangan. Dalam bidang kehidupan profesi
3.
Membina,
mengawasi organisasi profesi itu sendiri
4.
Membina
kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota
5.
Membina
kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional
6.
Membina,
mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
MANFAAT
ORGANISASI PROFESI
Apabila organisasi profesi bekerja dengan baik
dan lancar banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi menurut Brecko 1989,
minimal ada 4 manfaat yakni :
1.
Dapat
lebih mengembangkan dan memajukan profesi.
2.
Dapat
menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi.
3.
Dapat
menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi.
4.
Dapat
memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif
dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
Apabila manfaat-manfaat tersebut dapat dicapai
maka dampak akhir banyak pula yang akan dihasilkan. Menurut World Medical
Assosiation (1991) dampak minimal yang akan diperoleh adalah :
1.
Makin
tertibnya pekerjaan profesi.
2.
Meningkatnya
kualits hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
DAFTAR JENIS TENAGA KESEHATAN DAN ORGANISASI
PROFESI DI INDONESIA
NO
|
Kelompok
Tenaga Kesehatan
|
Jenis Tenaga
Kesehatan
|
Organisasi
Profesi
|
Ket.
|
1
|
Tenaga Medis
|
DOKTER
|
Ikatan Dokter Indonesia(IDI)
|
IDI
|
2
|
Tenaga Medis
|
DOKTER GIGI
|
Persatuan Dokter Gigi Indonesia(PDGI)
|
PDGI
|
3
|
Tenaga Keperawatan
|
PERAWAT
|
Persatuan Perawat Nasional
Indonesia(PPNI)
|
PPNI
|
4
|
Tenaga Keperawatan
|
BIDAN
|
Ikatan Bidan Indonesia(IBI)
|
IBI
|
5
|
Tenaga Keperawatan
|
PERAWAT GIGI
|
Persatuan Perawat Gigi
Indonesia(PPGI)
|
PPGI
|
6
|
Tenaga Kefarmasian
|
APOTEKER
|
Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia(ISFI)
|
ISFI
|
7
|
Tenaga Kefarmasian
|
ASISTEN APOTEKER
|
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia(PAFI)
|
PAFI
|
8
|
Tenaga Kesehatan Masyarakat
|
EPIDEMIOLOG KESEHATAN
|
Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia(PAEI)
|
PAEI
|
9
|
Tenaga Kesehatan Masyarakat
|
ENTOMOLOG KESEHATAN
|
Perhimpunan Entomolog
Kesehatan Indonesia(PEKI)
|
PEKI
|
10
|
Tenaga Kesehatan Masyarakat
|
SANITARIAN
|
Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia(HAKLI)
|
HAKLI
|
11
|
Tenaga Gizi
|
NUTRISIONIS DAN DIETISIEN
|
Persatuan Ahli Gizi
Indonesia(PERSAGI)
|
PERSAGI
|
12
|
Tenaga Keterampilan Fisik
|
FISIOTERAPIS
|
Ikatan Fisioterapi Indonesia(IFI)
|
IFI
|
13
|
Tenaga Keterampilan Fisik
|
OKUPASI TERAPIS
|
Ikatan Okupasi Terapi
Indonesia(IOTI)
|
IOTI
|
14
|
Tenaga Keterampilan Fisik
|
TERAPIS WICARA
|
Ikatan Terapi Wicara Indonesia(IKATWI)
|
IKATWI
|
15
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
RADIOGRAFI
|
Persatuan Ahli Radigrafer
Indonesia(PARI)
|
PARI
|
16
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
TEKNISI GIGI
|
Persatuan Teknik Gigi Indonesia(PTGI)
|
PTGI
|
17
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
TEKNISI ELEKTROMEDIS
|
Ikatatan Teknik Elektromedik
Indonesia(IKATEMI)
|
IKATEMI
|
18
|
Tenaga Kefarmasian
|
ANALIS FARMASI
|
Persatuan Ahli Teknik Laboratorium Kesehatan
Ind(PATELKI)
|
PATELKI
|
19
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
REFRAKSIONIS OPTISIEN
|
Ikatan Refraksionis Optisien
Indonesia(IROPIN)
|
IROPIN
|
20
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
PEREKAM MEDIS
|
Perhim Profesi Perekam Medis & Informasi Kes
Ind(PORMIKI)
|
PORMIKI
|
21
|
Tenaga Keperawatan
|
PERAWAT ANASTESI
|
Ikatan Perawat Anestesi
Indonesia(IPAI)
|
IPAI
|
22
|
Tenaga Kesehatan Masyarakat
|
PENYULUH KESEHATAN
|
Perkumpuln Promosi & Pendidikan Kes Masy
Ind(PPKMI)
|
PPKMI
|
23
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
AKUPUNKTUR THERAPI
|
Himpunan Akupunktur Terapi
Indonesia(HAKTI)
|
HAKTI
|
24
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
ORTOTIK PROSTETIK
|
Ikatan Ortotik Prostetik Indonesia(IOPI)
|
IOPI
|
25
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
AHLI FISIKA MEDIK
|
Ikatan Ahli Fisika Medik
Indonesia(IKAFMI)
|
IKAFMI
|
26
|
Tenaga Keteknisian Medis
|
PARAMEDIK TRANSFUSI DARAH
|
Ikatan Paramedik Teknologi Transfusi Darah
Ind(IPPTDI)
|
IPPTDI
|