Rabu, 04 Desember 2019

SIMPOSIUM DAN CALL FOR PAPERS

SIMPOSIUM dalam kamus Cambridge (https://dictionary.cambridge.org) didefinisikan sebagai an occasion at which people who have great knowledge of a particular subject meet in order to discuss a matter of interest (Suatu kegiatan di mana orang-orang yang memiliki keahlian tentang subjek tertentu bertemu untuk membahas masalah yang menarik). Sedangkan dalam www.merriam-webster.com/dictionary simposium didefinisikan a formal meeting at which several specialists deliver short addresses on a topic or on related topics — compare COLLOQUIUM (Pertemuan formal di mana beberapa spesialis memberikan penjelasan ingkat tentang suatu topik atau topik yang terkait di sebut juga COLLOQUIUM). sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata benda simposium diartikan sebagai: 1) pertemuan dengan beberapa pembicara yang mengemukakan pidato singkat tentang topik tertentu atau tentang beberapa aspek dari topik yang sama; 2) kumpulan pendapat tentang sesuatu, terutama yang dihimpun dan diterbitkan; dan 3) kumpulan konsep yang diajukan oleh beberapa orang atas permintaan suatu panitia (kbbi.web.id). Pada zaman dahulu kegiatan yang disebut sebagai simposium adalah kegiatan bersenang-senang dengan disertai dengan minum anggur, mendengarkan musik, yang disertai aktivitas diskusi dengan secara ilmiah atau diskusi filosofis (www.merriam-webster.com/dictionary).
Berdasarkan istilah-istilah tersebut di atas simposium dapat diartikan sebagai pertemuan formal para ahli di bidang tertentu yang di dalamnya terdapat aktivitas saling tukar gagasan atau ide-ide dengan topik atau tama  yang selaras antara satu dengan yang lain. Dalam forum Simposium, diskusi ditunjang dengan pengaturan tempat duduk dimana peserta dibagi menjadi para pakar, sebagai pembicara utama, dan juga para pakar atau juga ilmuwan lain yang merupakan pembanding serta para peserta umum atau partisipan. Simposium menampilkan beberapa orang pembicara yang mengemukakan aspek-aspek pandangan yang berbeda pada suatu topik yang sama. Dapat juga terjadi,  pada suatu topik persoalan dibagi dari beberapa aspek, setelah itu setiap aspek disoroti dengan tersendiri secara khusus, dari berbagai sudut pandangan. Pembicara dalam simposium dapat terdiri dari pembahas utama (pemateri) dan penyanggah (pembanding), dibawah pimpinan seorang moderator. Para pendengar/peserta simposium pada saatnya diberi kesempatan untuk dapat mengajukan pertanyaan/pendapat setelah pembahas utama dan pembanding selesai mengemukakan pendapat. Seorag moderator bertugas mengkoordinasikan jalannya diskusi serta meneruskan pertanyaan-pertanyaan, sanggahan atau juga pandangan umum dari peserta. Hasil kegiatan simposium dapat disebar luaskan, terutama dari pembahas utama serta pembanding/penyanggah, sedangkan pandangan-pandangan umum peserta hanya dipublikasikan jika dianggap perlu saja. Di dalam pelaksanaannya sebuah kegiatan simposim, pembicara dibatasi oleh waktu yang sudah disediakan. Hal tersebut dikarenakan para-para ahli/pakar yang bergiliran berbicara saling menunggu giliran untuk dapat menyampaikan argumentasi ilmiahnya. Oleh sebab itu, pembicara dalam simposium harus berbicara dengan padat, ringkas, namun tetap lugas. Pengaturan tempat duduk di dalam simposium ini beraneka ragam, tegantung dari banyak ataupun sedikitnya peserta dari pelaksaan simposium.
Tata Laksana Simposium
Pelaksanaan simposium itu biasanya dapat/bisa dilakukan dengan teknik serta langkah-langkah yakni sebagai berikut ini :
a.     Moderator membuka simposium dan memperkenalkan para pakar yang akan menyajikan pendapat secara ilmiah.
b.     Para pakar kemudian menyampaikan pendapat ilmiahnya (masing-masing diberi waktu selama 5 s/d 15 menit).
c.     Para pakar lain (pembanding) bertanya, menyanggah, atau juga menyempurnakan pidato dari pembicara.
d.     Para pembicara yang mendapat sanggahan akan menjawab segala jenis pertanyaan yang sesuai dari responder, seterusnya seperti itu dan terjadi diskusi ilmiah diantaranya.
e.     Moderator dapat meluruskannya dengan diskusi, apabila perdebatan menyimpang dari topik diskusi,
f. Apabila waktu diskusi itu sudah habis atau perdebatan dianggap sudah cukup, maka  moderator dapat mengakhirinya dengan membuat suatu kesimpulan sementara dengan dibantu oleh notulen.
g. Tim perumus dapat mengadakan rapat kecil serta merumuskan dengan secara tertulis hasil dari simposium yang dilaksanakan.
h.     Apabila hasil simposium tersebut sudah tertulis atau tercetak, maka hasil simposium itu dapat /bisa disebarluaskan pada peserta simposium lain atau juga kepada para ilmuwan lain.
Kelebihan Simposium
1.     Dapat dipakai pada kelompok besar maupun kecil.
2.     Dapat mengemukakan informasi yang banyak dalam waktu singkat.
3.     Pergantian pembicara tersebut menambah variasi dan juga sudut pandang dari berbagai segi akan membuat sidang lebih menarik.
4.     Dapat direncanakan jauh sebelumnya.
Kelemahan Simposium
1. Sulit menkontrol waktu. 
2.     Untuk menjamin jangkauan yang tepat, membutuhkan sebuah perencanaan yang hati-hati.
3. Karena pembicara ataupun juga pembanding  sudah ditentukan, sehigga kurang spontanitas dan kreatifitas.
4. Terkesan formal karena  kurang interaksi kelompok.
5.   Secara umum dapat membatasi pendapat pembicara
PAPER, JURNAL DAN PROSIDING
Perbedaan antara paper, jurnal dan prosiding. Paper sering disebut juga sebagai makalah atau artikel, merupakan dokumentasi dari hasil suatu penelitian. Umumnya terdiri dari  abstrak, latar belakang , kajian pustaka, metode penelitian, hasil dan kesimpulan penelitian. Paper inilah yang terdapat dalam jurnal dan prosiding. Sedangkan Call for Paper  adalah suatu kegiatan pertemuan ilmiah para peneliti untuk mempresentasikan paper (makalah atau artikel) mereka, dimana hasilnya dibukukan berbentuk sebuah prosiding. Jurnal  merupakan kumpulan paper hasil penelitian, biasanya satu jurnal akan spesifik membahas satu bidang keilmuan tertentu. Jurnal memiliki nomor ISSN, volume dan nomor. Volume menunjukkan tahun terbit sedangkan nomor menunjukkan terbitan keberapa dalam volume. Jurnal  bersifat nasional, terakreditasi maupun terindeks shinta, dan internasional, terindeks scopus, thompson reuters, ataupun DOAJ. Sedangkan istilah Prosiding hampir sama dengan jurnal, prosiding biasanya merupakan pembukuan paper hasil pertemuan ilmiah, konfrensi, seminar atau simposium biasanya berupa kegiatan call for paper.